Menyambung posting sebelumnya yang membahas
tentang kerudung, posting kali ini kita akan membahas tentang AURAT. Jauh amat
jeda antar-postingannya? Hehehe.. Sebenernya udah lama, baru inget punya blog
yang terlantar :D Oke skip! Yuk kita mulai sajaaa…
Bismillaahir rahmaanir rahiim.
Masih ada sebagian orang yang
bertanya-tanya, “Sebenarnya aurat perempuan itu apa saja sih?”
Suatu Hari Asma’ binti Abu Bakar
menemui Rasulullah dengan pakaian yang tipis. Rasulullah berpaling dan
bersabda, “Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita yang telah haid tidak boleh
baginya memperlihatkan anggota tubuhnya kecuali pergelangan tangan dan wajah
saja.” (HR. Bukhari &
Muslim)
Nah, dalam hadits diatas sudah jelas bahwa aurat perempuan adalah seluruh
tubuh kecuali pergelangan tangan dan wajah saja. Seluruh tubuh berarti termasuk
rambut, telinga, leher, dada, punggung, lutut, betis, dan kaki. Aku tidak
menggunakan kata “telapak/tapak tangan”, karena kata al-kaffaini sepertinya
lebih cocok diartikan pergelangan tangan J. Jadi, yuk kita mulai pakai kaus kaki dari
sekarang untuk menutupi aurat kita.
Keharusan menutup aurat diperuntukkan bagi perempuan-perempuan Islam yang
sudah haidh, bukan nanti setelah menikah, bukan nanti setelah punya anak, bukan
pula nanti saat sudah menginjak usia senja.
Yakin kita masih hidup sampai nenek-nenek? Yakin kita masih hidup sampai
kita memiliki anak? Yakin kita masih hidup sampai melewati hari pernikahan? Kita
bahkan tidak tahu masih bisa menghirup napas lagi sampai satu detik ke depan
atau tidak. Sayang, jangan menunda-nunda untuk melakukan hal baik, karena tidak
ada yang bisa menjamin kita masih hidup untuk melakukannya nanti.
Yuk sempurnakan menutup aurat kita dari sekarang, karena menutup aurat
juga wajib lho temans, sama wajibnya dengan sholat, zakat, puasa, dan
lain-lain. Enggak percaya? Coba cek firman Allah yang satu ini.
Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga
pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah
menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) nampak. (An-Nuur: 31)
Yang biasa
terlihat maksudnya adalah yang tidak termasuk dalam kategori aurat, yaitu pergelangan
tangan dan wajah saja, sesuai dengan hadits sebelumnya. Allah menyebut aurat
adalah perhiasan, dan sebaik-baiknya perhiasan adalah yang tertutup dengan baik
agar tidak dicuri orang lain. Perhiasan di toko-toko diperlihatkan agar ada
yang membeli—namanya juga barang dagangan—memangnya kita mau disamakan dengan
barang dagangan?
Wahai
perempuan, jadilah perhiasan yang langka karena tersembunyi dan sulit dicari.
Jadilah perhiasan yang tak ternilai harganya karena selalu dijaga dari tatapan
liar para lelaki yang tidak berhak atasmu. Jadilah perhiasan yang memancarkan
kilau kecantikan hati yang akan terbawa sampai akhirat nanti, karena kilau
kecantikan fisik akan memudar seiring berjalannya waktu.
Allah
memerintahkan untuk menutup aurat, tanpa embel-embel "jika sudah
siap", ataupun "jika sudah berkeluarga", apalagi "jika
sudah tua". Rasulullah
hanya menambahkan "jika sudah haidh", berarti menutup aurat wajib
atas setiap diri perempuan muslim yang mengaku mengesakan Allah jika sudah
haidh.
Banyak perempuan yang
tahu batasan-batasan aurat wanita, tapi tidak banyak yang berusaha untuk
menutupinya. Ini hanya sebagai reminder saja, agar kita bisa sama-sama memperbaiki
diri dalam menutup aurat untuk memenuhi perintah-Nya. Mengingatkan orang lain
akan kewajiban sama seperti menyiapkan “alarm” agar tidak lalai dengan
kewajiban diri sendiri, karena akan selalu ada orang lain yang mengingatkan.
Sumber: Alquran, hadits,
@pedulijilbab, @HijabAlila, @FelixSiauw, @ichantix
Tidak ada komentar:
Posting Komentar