Laman

Selasa, 24 September 2013

Aurat Perempuan

Menyambung posting sebelumnya yang membahas tentang kerudung, posting kali ini kita akan membahas tentang AURAT. Jauh amat jeda antar-postingannya? Hehehe.. Sebenernya udah lama, baru inget punya blog yang terlantar :D Oke skip! Yuk kita mulai sajaaa…

Bismillaahir rahmaanir rahiim.

Masih ada sebagian orang yang bertanya-tanya, “Sebenarnya aurat perempuan itu apa saja sih?”

Suatu Hari Asma’ binti Abu Bakar menemui Rasulullah dengan pakaian yang tipis. Rasulullah berpaling dan bersabda, “Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita yang telah haid tidak boleh baginya memperlihatkan anggota tubuhnya kecuali pergelangan tangan dan wajah saja.” (HR. Bukhari & Muslim)

Nah, dalam hadits diatas sudah jelas bahwa aurat perempuan adalah seluruh tubuh kecuali pergelangan tangan dan wajah saja. Seluruh tubuh berarti termasuk rambut, telinga, leher, dada, punggung, lutut, betis, dan kaki. Aku tidak menggunakan kata “telapak/tapak tangan”, karena kata al-kaffaini sepertinya lebih cocok diartikan pergelangan tangan J. Jadi, yuk kita mulai pakai kaus kaki dari sekarang untuk menutupi aurat kita.

Keharusan menutup aurat diperuntukkan bagi perempuan-perempuan Islam yang sudah haidh, bukan nanti setelah menikah, bukan nanti setelah punya anak, bukan pula nanti saat sudah menginjak usia senja.

Yakin kita masih hidup sampai nenek-nenek? Yakin kita masih hidup sampai kita memiliki anak? Yakin kita masih hidup sampai melewati hari pernikahan? Kita bahkan tidak tahu masih bisa menghirup napas lagi sampai satu detik ke depan atau tidak. Sayang, jangan menunda-nunda untuk melakukan hal baik, karena tidak ada yang bisa menjamin kita masih hidup untuk melakukannya nanti.

Yuk sempurnakan menutup aurat kita dari sekarang, karena menutup aurat juga wajib lho temans, sama wajibnya dengan sholat, zakat, puasa, dan lain-lain. Enggak percaya? Coba cek firman Allah yang satu ini.

Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) nampak. (An-Nuur: 31)

Yang biasa terlihat maksudnya adalah yang tidak termasuk dalam kategori aurat, yaitu pergelangan tangan dan wajah saja, sesuai dengan hadits sebelumnya. Allah menyebut aurat adalah perhiasan, dan sebaik-baiknya perhiasan adalah yang tertutup dengan baik agar tidak dicuri orang lain. Perhiasan di toko-toko diperlihatkan agar ada yang membeli—namanya juga barang dagangan—memangnya kita mau disamakan dengan barang dagangan?

Wahai perempuan, jadilah perhiasan yang langka karena tersembunyi dan sulit dicari. Jadilah perhiasan yang tak ternilai harganya karena selalu dijaga dari tatapan liar para lelaki yang tidak berhak atasmu. Jadilah perhiasan yang memancarkan kilau kecantikan hati yang akan terbawa sampai akhirat nanti, karena kilau kecantikan fisik akan memudar seiring berjalannya waktu.

Allah memerintahkan untuk menutup aurat, tanpa embel-embel "jika sudah siap", ataupun "jika sudah berkeluarga", apalagi "jika sudah tua". Rasulullah hanya menambahkan "jika sudah haidh", berarti menutup aurat wajib atas setiap diri perempuan muslim yang mengaku mengesakan Allah jika sudah haidh.

Banyak perempuan yang tahu batasan-batasan aurat wanita, tapi tidak banyak yang berusaha untuk menutupinya. Ini hanya sebagai reminder saja, agar kita bisa sama-sama memperbaiki diri dalam menutup aurat untuk memenuhi perintah-Nya. Mengingatkan orang lain akan kewajiban sama seperti menyiapkan “alarm” agar tidak lalai dengan kewajiban diri sendiri, karena akan selalu ada orang lain yang mengingatkan.

Sumber: Alquran, hadits, @pedulijilbab, @HijabAlila, @FelixSiauw, @ichantix

Tidak ada komentar:

Posting Komentar